Selasa, 08 Juli 2014

Game Para Capres, Apa Sukses?


Tim sukses maupun relawan pendukung capres Prabowo Subianto dan Jokowi Widodo terus menerus mencari metode kreatif untuk mendulang para swing voters. 

Selain propaganda di media sosial, mereka juga melakukan pendekatan yang unik, yaitu mengembangkan game di platform android. 

Apa saja game yang mereka kembangkan? Apakah strategi ini akan efektif mendulang pemilih?

Prabowo dan Macan Asia

Dalam beberapa game yang berhasil penulis unduh di Google Play, terlihat bahwa tim sukses Prabowo menggarap aplikasi tersebut dengan sangat serius. 

Bisa dilihat pada game ‘Prabowo The Asian Tiger’, yang merupakan game bergenre run and gun-style shoot em-ups, tidaklah jauh berbeda dengan game Contra yang sangat terkenal. Game ini menjadikan Prabowo sebagai karakter utama dalam menghadapi musuh.




Kemudian, ada juga game ‘Prabowo Airline defense’, yang memiliki format ‘side scrolling’ seperti Flappy Bird. Kemudian ada game ‘Prabowo Jumping’ yang bergenre ‘platform game’, dimana karakter utamanya meloncat keatas sambil membawa bonus. 

Jokowi dan Generasi Kreatif

Secara khusus, timses Jokowi telah mengembangkan game bahkan dari sejak beliau mengikuti Pilkada DKI tahun 2014. Namun, developer game Jokowi berhasil mengembangkan game yang easy play. 

Salah satunya ada game ‘Jokowi Go!’, yang merupakan game jumper, hanya saja dalam perspektif 3D. Mereka juga memiliki game ‘Jokowi Jumper’, yang merupakan game jumper 2D.


Kemudian, game yang juga menarik adalah ‘Aku Rapopo’, dimana permainannya adalah jokowi menaiki sepeda, untuk menghindari rintangan tertentu. 

Bermain untuk Kampanye



Selalu ditegaskan para pengamat bahwa kampanye di media sosial atau internet tidaklah seefektif kampanye di dunia maya, karena toh pencoblosan dilakukan di dunia nyata. 

Namun ada satu hal yang seyogyanya ditekankan, yaitu manusia adalah Homo ludens, atau makhluk yang senang bermain. 

Game terbukti merupakan hal serius, karena sekarang sudah mulai diakui sebagai salah satu bentuk olahraga, dan sedang diperjuangkan untuk masuk olimpiade oleh International e-Sport Federation yang berbasis di Seoul, Korea Selatan. 

Sehingga, pemanfaatan game untuk media kampanye janganlah diremehkan, karena hal tersebut berpotensi ‘membius’ para gamer, seperti layaknya game yang sudah terkenal.

Dasar Hukum Kampanye Lewat Game 

Sebenarnya, KPU sudah mengatur kampanye melalui dunia maya. Menurut pengamat pemilu Veri Junaidi, sesuai dengan Peraturan KPU No.1/2013, di masa tenang dan di masa pemungutan suara dilarang berkampanye di media sosial, email, situs web, dan bentuk lainnya. 

Hanya, kalau kita perhatikan peraturan tersebut di pasal 20, kampanye di dunia maya belum menyebut secara eksplisit mengenai keberadaan game online/offline



Sebaiknya memang hal ini disebutkan secara eksplisit, untuk menghindari multitafsir. Sehingga KPU dan Bawaslu akan memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengatur kampanye lewat game online. 

Namun, ada satu catatan yang seyogyanya diperhatikan. Walaupun masa tenang ditetapkan oleh KPU sejak tanggal 6 Juli, siapa yang dapat mengontrol penyebaran game tersebut? 

Pertanyaan itu yang harus dipikirkan jawabannya oleh KPU. Dian Dwi Kurniawan dari Bawaslu DIY mengharapkan supaya game pemilu tidak beredar lagi pada masa tenang. Namun ke depannya, harus dipikirkan bagaimana mekanisme mengontrol hal tersebut secara detail.


Sumber: Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar