Menkominfo Tifatul Sembiring akan segera mengambil keputusan terkait
rencana merger akuisisi yang melibatkan XL Axiata dan Axis Telekom
Indonesia setelah mendapat rekomendasi teknis dari hasil kajian ketiga
tim kelompok kerja yang dibentuknya.
Ketiga tim kelompok kerja
yang dibentuk olehKominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi
Indonesia (BRTI)itu disebutkan olehDirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos
dan Informatika (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan, akan memberikan
rekomendasinya akhir bulan ini.
"Targetnya akhir bulan
ini.Kemarin memang ada rapat soal kajian XL-Axis. Setiap minggu
di-update terus soal hasil kajian Pokja untuk konsolidasi itu," kata
Budi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BRTI, di sela Rakornas
Kementerian Kominfo di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Pada
Juli lalu, Menkominfo telah merestui secara prinsip rencana konsolidasi
XL-Axis. Kominfo bersama BRTI pun segera membentuk tiga tim untuk
mengkaji rencana akuisisi tersebut.
Tim pertama bertugas
mengkaji masalah frekuensi yang dimiliki masing-masing operator. Tim
kedua, mengkaji dampak persaingan usaha, apabila XL berhasil
mengakuisisi Axis. Dan tim ketiga mempelajari masalah monopoli.
Seperti
diketahui, saat ini pangsa pasar XL untuk layanan 2G dan 3G sekitar
16%, Telkomsel 45%, Indosat 21%, Hutchison 3 Indonesia 13%, dan Axis 5%.
Total pengguna kartu seluler tahun ini diperkirakan telah mencapai
312,5 juta pengguna.
Diungkapkan oleh Dirjen, hal yang masih
menjadi perbincangan hangat dalam Pokja adalah masalah frekuensi dan
pengembalian dari sumber daya alam terbatas itu jika konsolidasi
terjadi."Ada skenario yang dikembalikan satu blok alias 5 MHz di 2,1 GHz
atau diambil sebagian yang 1.800 MHz. Ini belum putus,"katanya.
Lebih
lanjut dikatakan, jika yang dikembalikan satu blok di 2,1 GHz sudah ada
operator yang berminat yakni Indosat. "Indosat sudah kirim surat
berminat. Kita tidak mau ada kekosongan pendapatan jika frekuensi
dikembalikan. Nanti kita akan lelang dan tata ulang kembali,” katanya.
Dirjen
berharap, hasil kajian dari Pokja akan selesai akhir bulan ini dan
setelah itu bisa diambil keputusan terbaik oleh Menkominfo sebagai
rekomendasi teknis untuk konsolidasi XL-Axis.
Terkait belum
keluarnya putusan ini, pembicaraan tentangConditional Sales Purchase
Agreement (CSPA) antara XL dengan Saudi Telecom Company (STC) selaku
pemilik Axis tengah menggantung karena masih menunggu keluarnya detail
teknis hasil kajian dari Kominfo terkait aksi korporasi itu.
Sumber: Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar