Tim sukses maupun relawan pendukung capres Prabowo Subianto dan Jokowi
Widodo terus menerus mencari metode kreatif untuk mendulang para swing
voters.
Selain propaganda di media sosial, mereka juga melakukan pendekatan yang unik, yaitu mengembangkan game di platform android.
Apa saja game yang mereka kembangkan? Apakah strategi ini akan efektif mendulang pemilih?
Prabowo dan Macan Asia
Dalam
beberapa game yang berhasil penulis unduh di Google Play, terlihat
bahwa tim sukses Prabowo menggarap aplikasi tersebut dengan sangat
serius.
Bisa dilihat pada game ‘Prabowo The Asian Tiger’, yang
merupakan game bergenre run and gun-style shoot em-ups, tidaklah jauh
berbeda dengan game Contra yang sangat terkenal. Game ini menjadikan
Prabowo sebagai karakter utama dalam menghadapi musuh.
Kemudian, ada juga game ‘Prabowo Airline defense’, yang memiliki format
‘side scrolling’ seperti Flappy Bird. Kemudian ada game ‘Prabowo
Jumping’ yang bergenre ‘platform game’, dimana karakter utamanya
meloncat keatas sambil membawa bonus.
Jokowi dan Generasi Kreatif
Secara
khusus, timses Jokowi telah mengembangkan game bahkan dari sejak beliau
mengikuti Pilkada DKI tahun 2014. Namun, developer game Jokowi berhasil
mengembangkan game yang easy play.
Salah satunya ada game
‘Jokowi Go!’, yang merupakan game jumper, hanya saja dalam perspektif
3D. Mereka juga memiliki game ‘Jokowi Jumper’, yang merupakan game
jumper 2D.
Kemudian,
game yang juga menarik adalah ‘Aku Rapopo’, dimana permainannya adalah
jokowi menaiki sepeda, untuk menghindari rintangan tertentu.
Bermain untuk Kampanye
Selalu ditegaskan para pengamat bahwa kampanye di media sosial atau
internet tidaklah seefektif kampanye di dunia maya, karena toh
pencoblosan dilakukan di dunia nyata.
Namun ada satu hal yang seyogyanya ditekankan, yaitu manusia adalah Homo ludens, atau makhluk yang senang bermain.
Game
terbukti merupakan hal serius, karena sekarang sudah mulai diakui
sebagai salah satu bentuk olahraga, dan sedang diperjuangkan untuk masuk
olimpiade oleh International e-Sport Federation yang berbasis di Seoul,
Korea Selatan.
Sehingga, pemanfaatan game untuk media kampanye
janganlah diremehkan, karena hal tersebut berpotensi ‘membius’ para
gamer, seperti layaknya game yang sudah terkenal.
Dasar Hukum Kampanye Lewat Game
Sebenarnya,
KPU sudah mengatur kampanye melalui dunia maya. Menurut pengamat pemilu
Veri Junaidi, sesuai dengan Peraturan KPU No.1/2013, di masa tenang dan
di masa pemungutan suara dilarang berkampanye di media sosial, email,
situs web, dan bentuk lainnya.
Hanya, kalau kita perhatikan
peraturan tersebut di pasal 20, kampanye di dunia maya belum menyebut
secara eksplisit mengenai keberadaan game online/offline
Sebaiknya memang hal ini disebutkan secara eksplisit, untuk menghindari
multitafsir. Sehingga KPU dan Bawaslu akan memiliki instrumen hukum yang
kuat untuk mengatur kampanye lewat game online.
Namun, ada satu
catatan yang seyogyanya diperhatikan. Walaupun masa tenang ditetapkan
oleh KPU sejak tanggal 6 Juli, siapa yang dapat mengontrol penyebaran
game tersebut?
Pertanyaan itu yang harus dipikirkan jawabannya
oleh KPU. Dian Dwi Kurniawan dari Bawaslu DIY mengharapkan supaya game
pemilu tidak beredar lagi pada masa tenang. Namun ke depannya, harus
dipikirkan bagaimana mekanisme mengontrol hal tersebut secara detail.
Sumber: Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar