Tak mau kalah langkah dengan
negara-negara lain yang telah lebih dulu memiliki basis unit kekuatan
penanggulangan kejahatan dunia maya, baru-baru ini Departemen Pertahanan
Indonesia kabarnya juga telah mengungkapkan niatnya untuk membentuk
satuan unit khusus yang dikenal sebagai pasukan/tentara cyber (cyber
Army) guna menangani segala bentuk serangan cyber yang ditujukan pada
keberadaan situs web dan portal milik pemerintah.
Menurut pemberitaan yang dilansir oleh
Xinhua, pejabat kementerian terkait saat ini sedang menggodok secara
serius peraturan dan perundang-undangan yang akan menjadi landasan bagi
keberadaan tentara maya Indonesia tersebut. Kekuatan baru ini nantinya
bakal dibekali secara khusus dengan pengetahuan dan keterampilan yang
diperlukan untuk melindungi negara terhadap berbagai serangan cyber.
Dalam hal ini salah seorang Direktur
Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) di Kementerian Pertahanan
Indonesia bernama Pos M. Hutabarat kabarnya juga telah melakukan studi
banding dengan keberadaan tentara cyber di berbagai negara lainnya,
seperti Iran, Korea Selatan, Cina dan Amerika Serikat. Unit kekuatan
tentara cyber ini nantinya akan berkolaborasi dengan unit kesatuan dari
angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.
Dan terkait dukungan yang bakal
diberikan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga telah menegaskan
kalau pihaknya juga bakal terus berkoordinasi dan menjalin kerjasama
dengan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) untuk mendukung
secara penuh keberadaan tentara cyber yang tergabung dalam unit
Indonesian National Cyber Security (INCS). Selain itu, tak tertutup
kemungkinan pihaknya juga akan berkerjasama dengan beberapa lembaga
pemerintah terkait lainnya, seperti Badan Intelejen Nasional (BIN),
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lain sebagainya.
Sumber: BeritaTeknologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar