Gara-gara menggunakan perangkat Google Glass pada saat
mengemudi, seorang wanita asal Los Angeles, Amerika bernama Cecilia
Abadie harus memperoleh surat tilang dari kepolisian. Petugas polisi
wilayah San Diego, California menganggap bahwa penggunaan Google Glass
kala mengemudi menyalahi aturan yang berlaku di negara bagian setempat.
Petugas kepolisian mengungkapkan bahwa Cecilia terbukti bersalah
karena menggunakan monitor kala mengemudi. Aturan di California
sebenarnya memungkinkan untuk penggunaan perangkat serupa sebagai
pengecualian, di antaranya adalah GPS atau perangkat tracking. Dan
semestinya, Google Glass juga bisa dikategorikan sebagai salah satunya.
Sebelumnya, Google mengumumkan desain terbaru dari Google Glass yang
dilengkapi dengan earbud sebagai tambahan. Penambahan earbud, ujar
Google, akan membuat kacamata pintar ini bisa digunakan sebagai
perangkat sehari-hari. Selain itu, Google juga bakal menyediakan
pengaturan kaca pada Google Glass. Dengan begitu, konsumen yang memiliki
pandangan tidak normal, bisa turut menggunakan Google Glass ini.
Sumber: BeritaTeknologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar